
Perry Warjiyo telah resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI). (Istimewa)
JawaPos.com - Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menilai pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi ujian terhadap independensi Bank Indonesia (BI) setelah berlakunya revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Meski belum dapat langsung diartikan sebagai bukti adanya intervensi terhadap BI. Namun, perubahan regulasi melalui UU P2SK membuat hubungan antara BI, pemerintah, dan DPR menjadi lebih dekat sehingga independensi bank sentral perlu terus diawasi dalam praktik.
"Saya melihat pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian nyata terhadap independensi Bank Indonesia (BI) setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026. Pengunduran diri Perry sendiri tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis," ujar Liza dalam pesan yang diterima JawaPos.com, Senin (27/7).
Liza mengatakan, secara de jure BI tetap merupakan lembaga independen karena undang-undang masih mengatur bahwa bank sentral harus bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain serta wajib menolak intervensi.
Namun, yang saat ini menjadi perhatian adalah independensi secara de facto, yakni bagaimana prinsip tersebut dijalankan dalam praktik.
Menurutnya, sejak berlakunya UU P2SK, mandat BI menjadi lebih luas. Selain menjaga stabilitas rupiah, BI juga bertugas mendukung stabilitas sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga penciptaan lapangan kerja.
“Mandat tersebut juga bisa membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau melonggarkan likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung,” ujarnya.
Lanjutnya, ia menilai kekhawatiran pasar dapat meningkat apabila Thomas Djiwandono ditunjuk sebagai Gubernur BI. Menurutnya, penunjukan tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif apabila dilakukan dalam waktu singkat setelah Thomas bergabung sebagai anggota Dewan Gubernur BI.
"Thomas baru masuk ke Dewan Gubernur BI beberapa bulan lalu. Jadi apabila dalam waktu yang sangat singkat ia langsung naik jadi Gubernur BI, menurut saya pasar akan sulit melihatnya hanya sebagai proses suksesi yang normal," ujarnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
