
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan rencana penyeragaman kemasan rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik tidak bisa hanya dilihat dari perspektif kesehatan.
Menurutnya, penyusunan kebijakan tersebut harus melibatkan lintas sektor, mulai dari perdagangan, perindustrian, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual. Edward menjelaskan bahwa pengaturan penyeragaman kemasan tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum merek dan desain industri sehingga diperlukan batasan kewenangan yang jelas.
"Jika dilihat, arah kebijakan penyeragaman kemasan harus lintas sektor. Bukan sekadar melibatkan kesehatan, namun juga perdagangan, perindustrian, dan perlindungan hak kekayaan intelektual," ujarnya, Selasa (7/7).
Edward menilai regulasi mengenai pengamanan zat adiktif harus tetap berpegang pada prinsip perlindungan kesehatan masyarakat, namun di saat yang sama juga menjaga kepastian berusaha. Menurutnya, penyusunan aturan tidak boleh berujung pada regulasi yang berlebihan tanpa didukung kajian dampak yang memadai.
"Jangan sampai over regulation dan menjadi kebijakan tanpa dasar dampak. Rancangan aturan penyeragaman kemasan jangan sampai bertentangan dengan hak kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual meliputi merek yang berarti ada identitas dan pembeda. Risiko dengan adanya penyeragaman kemasan ini akan mengurangi daya pembeda dan melemahkan perlindungan merek. Di sini titik kritisnya. Oleh karena itu sangat penting memastikan tercapainya keseimbangan kesehatan dengan hak kekayaan intelektual," paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa RPMK sebagai peraturan menteri tidak boleh melampaui kewenangan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun membentuk norma hukum baru.
"Permenkes itu bersifat teknis dan delegatif, tidak boleh mengatur di luar kewenangannya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih, harus ada kejelasan delegasi. Kuncinya adalah kepastian hukum dan kebijakan yang proporsional," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menilai rencana penyeragaman kemasan dalam RPMK akan menambah beban regulasi bagi industri hasil tembakau (IHT) yang selama ini telah menghadapi sekitar 500 regulasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Henry mengatakan bahwa industri hasil tembakau saat ini tengah menghadapi tekanan yang semakin besar akibat berbagai kebijakan yang dinilai melemahkan daya saing sektor padat karya tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Feyenoord vs AZ Alkmaar: Sama-Sama Produktif, Laga Berpotensi Imbang
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Surabaya Panas! Keringat Penjahit, Kipas Angin Laris, dan Tagihan Listrik Bengkak
Prediksi Skor Barcelona vs Getafe di Liga Spanyol: Blaugrana Pesta Gol di Camp Nou
Prediksi Susunan Pemain Como vs AS Roma: Fabregas Siapkan Taktik Subbuteo
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022