
Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menggelar Kick Off Kolaborasi dalam rangka Sensus Ekonomi 2026. (Istimewa).
JawaPos.com — Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi menggelar Kick Off Kolaborasi dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bertajuk "Bersama Perempuan Berdaya Membangun Ekonomi Indonesia".
Kegiatan ini menjadi langkah awal sinergi tiga lembaga untuk memotret kontribusi nyata perempuan pengusaha ultra mikro dalam struktur ekonomi nasional, sekaligus memperkuat arah kebijakan pemberdayaan perempuan ke depan.
Berdasarkan data BPS, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia kini mencapai sekitar 56 persen, dengan sekitar 32 persen di antaranya berstatus sebagai pengusaha, sebuah tren yang terus meningkat dan menempatkan perempuan sebagai penggerak penting roda ekonomi keluarga maupun nasional.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS setiap sepuluh tahun sekali, dan akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kolaborasi dengan Kemen PPPA dan PNM dalam kick off ini dinilai strategis karena menyasar langsung basis nasabah PNM Mekaar, yang mayoritas adalah perempuan pengusaha ultra mikro di berbagai pelosok daerah. Melalui data yang akurat dan aktual dari sensus ini, ketiga lembaga berharap dapat menyusun kebijakan pemberdayaan ekonomi perempuan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi mendalam bagi para nasabah. "Ibu-ibu Mekaar adalah pahlawan keluarga dan pahlawan bangsa. Kita harus apresiasi perempuan ini yang tidak akan diam untuk urusan keluarga, akan melakukan yang terbaik," katanya.
Senada dengan hal itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyoroti peran nyata nasabah Mekaar sebagai representasi perempuan berdaya di Indonesia. "Ibu-ibu Mekaar ini contoh perempuan berdaya dan kontributor terhadap roda ekonomi Indonesia. Tingkat partisipasi perempuan di angkatan kerja, termasuk pengusaha, juga meningkat ke 56 persen, dan 32 persennya adalah pengusaha, contohnya ya ibu Mekaar ini," ungkapnya.
Melalui kick off ini, BPS, Kemen PPPA, dan PNM berkomitmen memastikan data Sensus Ekonomi 2026 benar-benar merepresentasikan kontribusi perempuan pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia, sehingga kebijakan pemberdayaan yang lahir setelahnya semakin akurat, inklusif, dan berpihak pada perempuan.
Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi model kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam mendorong perempuan Indonesia semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi. Sementara itu, Direktur Utama PNM, Kindaris, mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas instansi ini.
"Kolaborasi antar instansi bermakna penting karena perempuan menjadi tulang punggung keluarga dan roda penggerak ekonomi dan nasional” ujar Kindaris.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022