Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 00.05 WIB

Demi Rumah Subsidi, Menkeu Purbaya Siap Bypass Aturan Pajak Lahan Hibah Lippo

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok/JawaPos.com) - Image

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memastikan akan membebaskan pajak dari lahan Meikarta yang dihibahkan oleh PT Lippo Cikarang Tbk ke pemerintah seluas 30 hektare untuk Pembangunan rumah subsidi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan mengambil tindakan tegas kepada pegawai Kemenkeu yang mencari celah aturan untuk menentang keputusan tersebut.

Ia mengatakan, hibah tanah seluas 30 hektare dari Lippo ke pemerintah adalah bentuk kontribusi untuk agenda prioritas sehingga harus diberikan insentif dan kemudahan lainnya.

“Tadi saya ditanya bisa enggak ngasih insentif kepada Lippo? Saya bingung insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan. Loh, tanah yang dikasih, diserahkan jangan dipajakin,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (30/6).

Purbaya mengatakan, jika mengikuti aturan yang ada, maka pemberian insentif berupa pembebasan pajak itu akan sulit untuk dilaksanakan. Namun, ia berkomitmen untuk memberikan sebuah terobosan agar tanah tersebut dapat bebas dari pajak.

Ia menceritakan bahwa keputusan tersebut memang sulit diambil, tetapi jika tidak seperti itu maka pemerintah tidak akan ada yang memberikan aset secara percuma atau gratis.

“Yang penting untung. Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan. Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan, ya saya pecat saja," ujarnya.

Purbaya melanjutkan, dengan adanya hibah tersebut negara dan juga Danantara mendapatkan keuntungan dengan terbebas dari biaya pengadaan lahan dalam membangun rumah susun (rusun) subsidi di atas lahan tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore