Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 06.30 WIB

Temukan Indikasi Pajak Tak Sesuai, Menkeu Purbaya Minta Perusahaan Transparan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kanan) saat konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat.

Purbaya mengatakan, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/6).

Sebagaimana diketahui, Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6).

Purbaya mengatakan, sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan. Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Meski begitu, ia menegaskan proses yang berlangsung masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.

"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.

Ia melanjutkan, langkah serupa akan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data pemerintah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore