
Ilustrasi Bitcoin. (Dall E/JawaPos.com)
JawaPos.com - Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru yang semakin menitikberatkan pada aspek kepatuhan regulasi dan perlindungan investor. Di tengah pertumbuhan jumlah pengguna serta meningkatnya pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri dituntut tidak hanya menghadirkan inovasi, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pentingnya kepatuhan tersebut kembali menjadi sorotan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline. Ajang ini menilai kemampuan perusahaan dalam menerapkan tata kelola, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi di berbagai sektor industri, termasuk sektor aset kripto yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.
VP Legal Compliance & Government Relations PT Pintu Kemana Saja R Wisnu Renansyah Jenie menilai, perkembangan industri kripto saat ini menuntut keseimbangan antara inovasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmen dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Itu dilakukan sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat," kata Wisnu di Jakarta.
Menurut dia, kepatuhan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap industri aset digital. Hal ini semakin relevan setelah pengawasan dan pengaturan aset kripto berada di bawah OJK, yang mendorong peningkatan standar tata kelola dan perlindungan konsumen di sektor tersebut.
Tren ini, lanjut Wisnu, juga mencerminkan perubahan arah industri kripto yang tidak lagi hanya berfokus pada pertumbuhan transaksi dan jumlah pengguna. Pelaku usaha kini dituntut mampu memenuhi berbagai kewajiban administratif, manajemen risiko, hingga penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Baca Juga:Bukan Sekadar Kunjungan ke Tiongkok, Menkeu Matangkan Panda Bond dan Perluas Basis Investor
CEO Hukumonline Arkka Dhiratara menilai budaya kepatuhan memiliki peran penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan tepercaya.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya,” kata Arkka.
Dia menambahkan, perusahaan yang mampu menjaga standar kepatuhan secara konsisten diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku industri lain dalam memperkuat tata kelola dan integritas bisnis.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
