
Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperkuat fondasi manajemen risiko dan kualitas kredit. Hal itu dilakukan melalui transformasi proses bisnis, digitalisasi kredit, serta penguatan pengelolaan portofolio secara menyeluruh.
Langkah strategis itu mulai menunjukkan hasil positif. Hingga akhir Maret 2026, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BTN secara keseluruhan berada dalam tren perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rasio NPL BTN berhasil ditekan menjadi sekitar 3,1 persen pada kuartal I-2026, membaik dibandingkan sekitar 3,3 persen pada kuartal I-2025.
Perbaikan juga terlihat pada bisnis inti pembiayaan perumahan. Rasio NPL Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN turun menjadi sekitar 2,8 persen pada kuartal I-2026 dari sekitar 3,0 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara umum kualitas kredit konsumer BTN terkendali dan terus membaik di tengah pertumbuhan kredit dan dinamika ekonomi masyarakat. Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo mengatakan, perbaikan kualitas aset tersebut merupakan hasil dari berbagai inisiatif transformasi yang dilakukan Perseroan dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari penguatan proses underwriting, peningkatan kualitas verifikasi, digitalisasi proses kredit, pemanfaatan data analytics, hingga penguatan pengelolaan portofolio pascapencairan kredit.
“BTN tidak hanya berfokus pada pertumbuhan kredit, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan tersebut tetap terjaga secara optimal. Karena itu, kami terus memperkuat proses bisnis dari hulu hingga hilir agar pertumbuhan kredit yang dicapai menjadi lebih sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Setiyo akhir pekan lalu.
Salah satu transformasi utama yang dijalankan BTN adalah implementasi Loan Factory. Yakni pusat pemrosesan kredit terintegrasi yang mengonsolidasikan proses kredit konsumer secara nasional melalui pemanfaatan teknologi digital, data analytics, decision engine, dan workflow automation.
Transformasi tersebut memperkuat standardisasi proses kredit, meningkatkan kualitas verifikasi dan analisis, serta mempercepat proses pengambilan keputusan kredit. Dengan proses yang semakin terdigitalisasi dan tersentralisasi, BTN dapat menjaga kualitas kredit baru secara lebih konsisten sekaligus meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Transformasi Loan Factory juga mendapat perhatian positif dari analis pasar modal. Dalam laporan hasil site visit yang diterbitkan pada April 2026, analis Bahana Sekuritas Razqi M. Kurniawan menilai perbaikan kualitas aset pada kredit baru sebagai salah satu pencapaian penting dari implementasi Loan Factory BTN.
Berdasar kajian tersebut, kualitas kredit berdasarkan tahun pembukuan menunjukkan tren yang semakin sehat. Kredit yang dibukukan dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan tingkat risiko yang jauh lebih terkendali dibandingkan portofolio lama, sehingga memperkuat fondasi kualitas aset BTN ke depan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022