
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026).
JawaPos.com - Pembentukan BUMN khusus ekspor tidak serta merta menyelesaikan masalah. BUMN baru bukan berarti masalah ekspor yang diduga selama ini terjadi fraud dianggap bukan menjadi solusi satu-satunya.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Dr. Sudarsono Soedomo mengingatkan agar kebijakan itu tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Sebab, berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasar, mengganggu iklim investasi, hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global jika tata kelolanya belum benar-benar siap.
Sudarsono memahami bahwa tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan kontrol devisa, serta mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing. Namun, persoalan utama perdagangan ekspor Indonesia bukan semata kurangnya kewenangan negara.
“Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya,” ujar Sudarsono dalam keterangannya kepada media pada Kamis (21/5).
Ia mengingatkan, pembentukan lembaga baru atau BUMN tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan, jika problem utama terletak pada kualitas tata kelola dan penegakan hukum.
Menurut Sudarsono, sentralisasi perdagangan skala besar juga membawa risiko yang tidak kecil bagi industri sawit nasional. Perdagangan sawit global sangat bergantung pada kecepatan, fleksibilitas, jaringan pembeli, reputasi dagang, dan kepercayaan pasar internasional.
“Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan,” katanya.
Jika alasan pemerintah untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing belum tentu membutuhkan mekanisme ekspor satu pintu. Persoalan tersebut lebih berkaitan dengan lemahnya integrasi data, audit, pengawasan beneficial ownership, serta pengawasan devisa hasil ekspor.
Pemerintah disarankan lebih fokus pada penguatan integrasi data bea cukai, pajak, dan perbankan, penggunaan harga referensi internasional, digitalisasi pengawasan perdagangan, serta audit berbasis data real time. “Ekspor satu pintu bukan satu-satunya solusi. Bahkan bisa jadi terlalu ekstrem untuk persoalan yang sebenarnya lebih bersifat kelembagaan,” paparnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
