Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 13.27 WIB

Ekspor Sawit Lewat BUMN Berpotensi Memunculkan Monopoli Perdagangan

Perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pembentukan BUMN khusus ekspor mendapat respons dari petani sawit. Pasalnya, salah satu komoditas yang diekspor adalah crude palm oil (CPO). Ekspor lewat BUMN dinilai memunculkan praktik monopoli perdagangan.

Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengaku prihatin terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui BUMN yang menempatkan sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN. 

Mansuetus Darto menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional. Lebih penting lagi, membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan, praktik rente ekonomi, elit capture, serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Yang paling disesalkan, pembahasan kebijakan strategis itu dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha yang selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” tegas Mansuetus Darto dalam keterangannya kepada JawaPos.com pada Kamis (21/5).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Pengumuman itu disampaikan dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di DPR-RI pada Rabu (20/5).

Prabowo menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara. 

Akan tetapi, POPSI mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas di masa lalu, terutama pengalaman Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Presiden Soeharto. 

Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore