Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2026 | 19.51 WIB

Pesan Prabowo ke Purbaya: Kalau Pimpinan Bea Cukai Tidak Mampu, segera Ganti!

Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna DPR RI Prabowo dan akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna DPR RI Prabowo dan akan menyampaikan kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memecat pimpinan bea cukai jika tidak mampu bekerja dengan baik. Ia menegaskan, rakyat membutuhkan kerja cepat untuk mengatasi setiap permasalahan.

"Menteri Keuangan, kalau Pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Prabowo menegaskan, pemerintah tidak boleh bekerja dengan santai. Ia tidak mau melihat jajarannya tidak mampu bekerja menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Bagsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha, pemerintah yang kumaha engke wae," tegasnya.

Ia menekankan, menteri dan kepala badan harus mampu membersihkan birokrasinya masing-masing. Terlebih, pengusaha mengeluh masih adanya pungutan liar (pungli) di berbagai sektor.

"Jangan ragu-ragu, yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik yang menghambat perjalanan ekonomi kita," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore