
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
Kebijakan itu disampaikan langsung Prabowo sebagai bagian dari langkah pemerintah memperketat pengawasan ekspor sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.
Hal itu sebagaimana disampaikannya dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
“Untuk mencapai tujuan bernegara kita, hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan PP tentang tata kelola ekspor komoditas SDA,” ujar Prabowo.
Lewat beleid tersebut, Pemerintah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), hingga ferro alloy dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Menurut dia, penerbitan aturan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA nasional. Pemerintah menilai selama ini masih terdapat berbagai celah dalam perdagangan ekspor yang berpotensi merugikan negara.
“Penjualan semua hasil SDA kita dimulai CPO, batubara dan paduan besi ferro alloy, kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” tegasnya.
Prabowo menjelaskan, skema itu bukan berarti hasil ekspor sepenuhnya diambil alih negara. Nantinya, BUMN yang ditunjuk akan bertindak sebagai fasilitas pemasaran atau marketing facility yang meneruskan hasil penjualan kepada pelaku usaha.
“Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan BUMN yang ditunjuk pemerintah ke pelaku usaha tersebut. Ini bisa dikatakan marketing facility,” jelasnya.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
