
Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan klaim yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kondisi PHK memang berpengaruh terhadap meningkatnya pembayaran manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Secara tahunan (year-on-year/yoy), pada Maret 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun atau 14,1 persen, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK,” tutur Ogi Prastomiyono seperti dikutip dari Antara, Senin (18/5).
Tak hanya JHT, klaim JKP juga melonjak cukup tinggi hingga 91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Ogi, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelonggaran syarat pencairan klaim serta peningkatan manfaat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi aturan penyelenggaraan program JKP.
Di sisi lain, OJK menilai maraknya PHK dapat menjadi tantangan bagi industri asuransi karena berpotensi memengaruhi kualitas aset dan pertumbuhan premi, khususnya pada produk asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit.
Ogi menjelaskan masyarakat yang kehilangan pekerjaan umumnya akan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar sehingga polis asuransi berisiko menjadi lapse atau tidak aktif. Selain itu, risiko gagal bayar debitur juga meningkat dan dapat memberi tekanan terhadap rasio klaim maupun tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Pada asuransi jiwa kredit, meskipun risiko yang dijamin utamanya adalah kematian atau cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim, misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” ujar Ogi.
Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, OJK mendorong pengelolaan program asuransi dilakukan secara prudent dan adaptif. Salah satu langkah yang disarankan yakni evaluasi rutin terhadap desain program dan manfaat agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi serta profil risiko peserta.
“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” kata Ogi.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
