Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 02.19 WIB

Gubernur Jabar KDM Usul 70 Persen Pajak Tambang kembali ke Desa

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM mengusulkan 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi. Dedi mengatakan, skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Minggu (17/5).

Menurut dia, kebijakan pertambangan tidak hanya membahas pembangunan jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, setelah aktivitas tambang berakhir pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan dan sumber penghidupan baru bagi masyarakat sekitar.

“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata Dedi.

Ia menilai selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan aktivitas sehari-hari akibat kendaraan tambang.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui skema distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore