
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp7,85 triliun pada Maret 2026.
Ia menuturkan, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan pada triwulan I tahun ini.
“Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun, atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” kata Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis yang disampaikan di Jakarta, Sabtu.
Ia menyatakan, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja kanal bancassurance, dengan porsi mencapai 40,4 persen dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang tercatat sebesar Rp47,12 triliun per Maret 2026. Sedangkan kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6 persen.
Hal tersebut pun menunjukkan bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh luasnya jaringan distribusi perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan.
Ogi pun optimistis kedua kanal tersebut masih akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, transformasi digital, dan pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain kinerja positif kanal bancassurance, peningkatan laba industri asuransi jiwa juga didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Ogi menyatakan, pendapatan premi produk unit link tercatat sebesar Rp11,37 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 3,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan klaim tercatat sebesar Rp13,30 triliun atau menurun 7,99 persen yoy.
“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kinerja PAYDI masih tetap positif, meskipun lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya,” tuturnya.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
