Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Mei 2026 | 03.36 WIB

OJK Ungkap Laba Industri Asuransi Jiwa Rp7,85 Triliun per Maret 2026

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa) - Image

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)

JawaPos.com -  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp7,85 triliun pada Maret 2026.

Ia menuturkan, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara umum menunjukkan perbaikan pada triwulan I tahun ini.

Laba setelah pajak industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp7,85 triliun, atau meningkat Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya,” kata Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis yang disampaikan di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kinerja kanal bancassurance, dengan porsi mencapai 40,4 persen dari total pendapatan premi asuransi jiwa yang tercatat sebesar Rp47,12 triliun per Maret 2026. Sedangkan kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6 persen.

Hal tersebut pun menunjukkan bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir, didukung oleh luasnya jaringan distribusi perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan.

Ogi pun optimistis kedua kanal tersebut masih akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya literasi keuangan, transformasi digital, dan pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.

“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain kinerja positif kanal bancassurance, peningkatan laba industri asuransi jiwa juga didukung oleh pertumbuhan pendapatan premi produk unit link atau Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).

Ogi menyatakan, pendapatan premi produk unit link tercatat sebesar Rp11,37 triliun pada Maret 2026, atau tumbuh 3,68 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedangkan klaim tercatat sebesar Rp13,30 triliun atau menurun 7,99 persen yoy.

“Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kinerja PAYDI masih tetap positif, meskipun lebih moderat dibandingkan periode sebelumnya,” tuturnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore