Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 01.00 WIB

Purbaya Bakal Tegur DJP soal Polemik Peserta PPS Terkait Tax Amnesty II

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan perpajakan ke publik. Teguran ini berkaitan dengan polemik pemeriksaan peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.

“Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Pernyataan itu muncul setelah muncul pemberitaan mengenai kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap peserta tax amnesty maupun PPS. Isu tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha bahwa pemerintah akan kembali mengejar harta yang sebelumnya telah diungkap wajib pajak dalam program pengampunan pajak.

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengusut kembali harta yang sudah dilaporkan dalam program tersebut.

“Jadi ini hubungan dengan tax amnesty ya. Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang selama kan tax amnesty. Jadi itu enggak akan dilakukan, jadi tidak akan dilakukan lagi,” jelas Purbaya.

Ia menekankan, peserta tax amnesty maupun PPS cukup menjalankan kewajiban perpajakan secara normal sesuai perkembangan bisnis mereka ke depan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin kebijakan perpajakan justru menciptakan ketidakpastian bagi dunia usaha.

“Kedepan mereka hanya harus bayar sesuai bisnisnya saja, perkembangan bisnis seperti biasa,” imbuhnya.

Purbaya menegaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian Keuangan berada di tangannya. Ia memposisikan DJP sebagai pelaksana dari setiap regulasi yang telah ia tetapkan.

“Untuk menyelesaikan kesimpangsiuran itu pajak hanya eksekutor saya yang melakukan kebijakan yang mengambil kebijakan,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore