
Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai berpotensi memunculkan moral hazard, karena risiko kredit perbankan pada akhirnya dialihkan ke negara.
Dalam skema yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026, cicilan pembiayaan koperasi dibayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa.
Dengan mekanisme tersebut, bank tetap menyalurkan kredit kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, namun pembayaran angsuran pokok dan bunga dijamin melalui dana publik.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menilai skema ini berisiko melemahkan disiplin perbankan dalam menilai kelayakan pembiayaan.
“Ketika cicilan dijamin lewat APBN, insentif bank untuk menilai kelayakan proyek menjadi lemah,” ujarnya.
Menurut Rizal, kondisi ini membuka ruang moral hazard, di mana penyaluran kredit tetap berjalan, tetapi risiko akhirnya ditanggung oleh fiskal negara.
“Tanpa audit kinerja yang ketat dan transparansi penuh, ini sangat rentan moral hazard,” tambahnya.
Selain itu, penggunaan DAU, DBH, dan Dana Desa untuk membayar cicilan dinilai berpotensi menggeser prioritas belanja daerah.
Instrumen tersebut sebelumnya digunakan untuk layanan publik seperti infrastruktur desa, sanitasi, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Ketika dipakai untuk membayar cicilan, ruang fiskal daerah menyempit,” jelasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
