
Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara/(Teddy Akbari/Sumut Pos).
JawaPos.com - Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, dilaporkan tidak lagi beroperasi dalam sebulan terakhir. Padahal para pengurus sempat berupaya mencari tambahan modal melalui pinjaman, tetapi belum membuahkan hasil.
Ketua Koperasi Merah Putih Suka Maju Andriansyah menyebut, pengurus sempat mengajukan pembiayaan ke beberapa lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), tapi ditolak. Padahal jaminan berupa sertipikat tanah sudah diberikan.
“Kami juga sudah buat proposal pengajuan dana ke Bank Mandiri (untuk pembiayaan Rp 3 miliar dana Kopdes Merah Putih. Kemudian dari situ regulasinya berubah lagi. Sampai sekarang ini dipegang sama Agrinas,” kata Andriansyah kepada JawaPos.com, Minggu (29/3).
Di sisi lain, persoalan lahan juga ikut memengaruhi semangat pengurus. Saat ini, bangunan koperasi tersebut berdiri di atas tanah milik salah satu pengurus, bukan lahan milik pemerintah. “Kami di sini nggak ada lahan jadi kami pengurus koperasi kurang semangat gitu,” ujar Andriansyah.
Andriansyah menambahkan, program pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sekarang digarap Agrinas tidak menyasar wilayah mereka. Hal itu karena lahan yang tersedia dinilai tidak memenuhi kriteria. Sebab, lokasi lahan itu di medan yang sulit untuk dibangun.
"Jadi harus nimbun banyak lah gitu. Itulah yang nggak mungkin nggak lolos untuk diverifikasi ke pusat ataupun sama Agrinas gitu kan," ungkapnya.
Baca Juga:Ditutup Sementara, Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukamaju Tunggu Arahan Pemerintah
Kondisi terkini, seluruh aktivitas koperasi telah dihentikan dan stok barang pun sudah kosong. Meski begitu, Andriansyah memastikan pengurus belum memutuskan untuk menutup secara permanen. Masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah.
“Untuk sekarang ini Pak kami nunggu peraturan dari daerah ataupun dari pusat yang benar-benar untuk koperasi ini sudah yang nggak berubah-ubahlah,” tegasnya.
Dia berharap ada kepastian regulasi yang dapat mendukung keberlangsungan koperasi, termasuk skema kerja sama yang tidak memberatkan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
