Ilustrasi THR. (Pinterest).
JawaPos.com - Menjelang Lebaran Idulfitri 2026, banyak karyawan swasta mulai menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, tidak sedikit yang masih bingung bagaimana cara menghitung besaran THR yang seharusnya diterima, terutama bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun atau berstatus harian.
Padahal, perhitungan THR sudah diatur secara jelas dalam regulasi ketenagakerjaan. Besarannya bergantung pada masa kerja dan komponen upah yang diterima karyawan.
Supaya kamu tidak salah memahami hak sendiri, berikut panduan lengkap cara menghitung THR karyawan swasta 2026!
Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2026
Besaran THR karyawan swasta ditentukan berdasarkan lama masa kerja di perusahaan. Secara umum, ada dua kategori utama dalam perhitungan THR, yakni pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih dan pekerja dengan masa kerja 1–12 bulan (pro-rata).
1. Karyawan dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih
Bagi karyawan yang telah bekerja secara terus-menerus selama 12 bulan atau lebih, besaran THR yang diterima adalah satu bulan upah penuh.
Upah yang menjadi dasar perhitungan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap (tunjangan yang tidak bergantung pada kehadiran atau kinerja harian).
Artinya, jika kamu sudah bekerja minimal satu tahun, perusahaan wajib membayarkan THR sebesar total gaji bulanan yang biasa kamu terima (gaji pokok + tunjangan tetap).
Contoh perhitungan:
Gaji pokok + tunjangan tetap: Rp6.000.000
THR yang diterima: Rp6.000.000
2. Karyawan dengan Masa Kerja 1–12 Bulan (Pro-rata)
Untuk karyawan yang masa kerjanya sudah minimal satu bulan tetapi belum genap satu tahun, perhitungan THR dilakukan secara proporsional (pro-rata).
Rumus perhitungannya adalah (Masa Kerja ÷ 12) × Upah 1 Bulan = Besaran THR
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022