
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2). (Tangkapan layar YouTube BI)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, pada Senin (9/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum memangku jabatan, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, pimpinan acara kemudian menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama yang dianutnya.
"Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Ketua MA Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan dengan didampingi oleh rohaniawan.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Thomas.
Dia juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam menjalankan jabatannya.
Selain itu, Pria yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," tutup Thomas.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026.
Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
