
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2). (Tangkapan layar YouTube BI)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, pada Senin (9/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum memangku jabatan, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, pimpinan acara kemudian menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama yang dianutnya.
"Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Ketua MA Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan dengan didampingi oleh rohaniawan.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Thomas.
Dia juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam menjalankan jabatannya.
Selain itu, Pria yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," tutup Thomas.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026.
Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
