
Plt Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan penjelasan saat konferensi pers di Gedung Danantara Jakarta, Sabtu (31/1) malam. (Foto: Dimas Choirul/JawaPos.com)
JawaPos.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan pasca pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner.
Melalui rapat Dewan Komisioner (RDK), OJK langsung menetapkan pejabat sementara yakni, Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon dan juga tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto.
Dalam keterangannya bersama awak media yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu (31/1), Friderica menegaskan komitmen OJK dalam mempercepat reformasi pasar modal di tengah gejolak pasar dan sorotan berbagai pihak.
"Dengan mencermati gejolak pasar yang teman-teman media juga amati beberapa waktu ini dan juga concern dari berbagai pihak, kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan juga seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor terutama investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten," ungkapnya.
Selain itu, OJK juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider serta peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dana pensiun yang dikelola oleh pemerintah melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham dengan tetap tentu saja memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola dan governance.
"Di samping itu, aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal melalui revisi Undang-Undang P2SK nanti. Kemudian peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban transparansi UBOn-nya, Ultimate Beneficial Ownership, affiliated party disclosure, serta penguatan due diligence dan KYC oleh perusahaan efek," terangnya.
Pengawasan dan penegakan hukum juga diperketat. Friderica mengatakan, OJK akan memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif, set the tone dalam penanganan kasus besar, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer.
"Kemudian penguatan governance dan mengurangi konflik kepentingan di antaranya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan dan perluasan kepemilikan serta diikuti reformasi governance process dan structure di Self Regulatory Organization yaitu di bursa, KPEI, dan KSEI," ungkapnya.
OJK, lanjutnya, juga menekankan peran sektor keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Ia lantas meminta dukungan semua pihak agar reformasi pasar modal dan stabilitas keuangan berjalan lancar.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
