Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (10/11). (Muhtamimah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam keputusan itu, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica saat ini menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, Hasan Fawzi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan sebelumnya memimpin pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan kripto.
Penunjukan ini diklaim menjadi langkah strategis OJK di tengah dinamika sektor keuangan yang kian kompleks, mulai dari volatilitas pasar modal hingga penguatan regulasi aset kripto.
Dinamika tersebut juga meliputi meningkatnya tuntutan pelindungan konsumen di era digital saat ini.
Posisi yang diisi pejabat pengganti tersebut dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional.
OJK menegaskan bahwa pengangkatan ADK pengganti dilakukan sesuai mekanisme kelembagaan yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner.
"Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan fungsi pengaturan, pengawasan, serta penegakan pelindungan konsumen tetap berjalan tanpa gangguan," catat OJK melalui keterangannya.
Ke depan, OJK menyatakan akan mempertajam kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dari dalam negeri maupun global.
Fokus penguatan pengawasan pasar dan inovasi keuangan juga disebut menjadi salah satu prioritas utama OJK.
Di sisi lain, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan masyarakat, tetap berjalan optimal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022