Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2020 | 18.59 WIB

Sudah Tiga Kali Luhut Rangkap Jabatan Menteri

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan sementara posisi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang saat ini tersangkut kasus korupsi benur lobster oleh KPK. Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, Luhut telah menerima penugasan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim itu dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/11) malam.

Merangkap jabatan sebagai menteri bukan merupakan yang pertama kalinya bagi Luhut. Sebelumnya, Luhut pernah ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan jabatan pucuk pimpinan di Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.

Seperti diketahui, Luhut sebelumnya pernah mengisi pejabat sementara Menteri ESDM pada 2016. Ia menggantikan sementara Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat. Adapun alasan Arcandra diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Kemudian, Luhut juga pernah mengisi kekosongan tugas Menteri Perhubungan saat Budi Karya Sumadi menjalani perawatan akibat terinfeksi Covid-19. Presiden saat itu menugaskan dan mengangkat Luhut menjadi Menteri Perhubungan ad interim. Penunjukan menteri ad interim dilakukan guna memastikan fungsi kementerian tetap berjalan.

https://www.youtube.com/watch?v=lR-GtohKy6k

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore