
Bea Cukai Buka Opsi Salurkan Baju Ilegal Sitaan ke Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh-Sumatera. (ANTARA)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan baju ilegal sitaan untuk korban bencana Sumatera, menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, barang hasil tindakan secara otomatis menjadi barang milik negara. Namun, opsi tidak lanjut penanganan barang ilegal bukan hanya dimusnahkan.
"Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain," ujarnya.
Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang. Mengingat upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlanjut, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita.
"Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan," tambahnya.
Nirwala menyatakan keputusan tindak lanjut terhadap sitaan barang ilegal merupakan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Barang akan dimusnahkan bila dianggap merusak industri. "Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah," tuturnya.
Penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai pada awal Desember 2025.
Rinciannya, operasi penindakan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, dilakukan pada Rabu (10/12). Sedangkan dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas tol Palembang–Lampung pada Rabu (3/12).
Untuk kontainer, sebanyak dua kontainer membawa produk garmen ilegal dan 1 kontainer lainnya berisi mesin. Ketiga kontainer ini diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk truk, pemeriksaan dilakukan terhadap truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU. Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti 'made in Tiongkok' dan 'made in Bangladesh'.
Atas dua penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022