Ratusan Guru Ngaji Semarang Terima BSU, Gunakan untuk Keperluan Santri Guru ngaji dari TPQ, Madin, dan Pesantren datang silih berganti untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025
JawaPos.com - Tidak sedikit pekerja yang merasa sudah memenuhi semua persyaratan BSU Ketenagakerjaan 2025, namun kenyataannya bantuan tidak kunjung masuk ke rekening. Banyak yang tidak menyadari bahwa ada sejumlah faktor teknis maupun administratif yang bisa membuat nama mereka otomatis gugur dari daftar penerima.
Mulai dari masalah data, keaktifan kepesertaan, hingga kesalahan rekening bank, semuanya dapat menjadi penghalang meskipun pekerja sebenarnya berhak. Memahami penyebab ini penting agar pekerja dapat mengecek kembali kelengkapan datanya dan memastikan tidak ada kekeliruan di sistem.
5 Alasan Pekerja Gagal Menerima BSU 2025
1. Data Gaji Tidak Memenuhi Kriteria
Alasan pertama berasal dari data gaji yang tidak sesuai ketentuan pemerintah. Perusahaan kadang melaporkan upah karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai yang melebihi batas maksimal atau tidak mengikuti standar UMR/UMP wilayah tempat bekerja.
Dalam aturan BSU 2025, hanya pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan yang berhak menerima bantuan. Jika sistem BPJS mencatat nominal lebih tinggi, maka pekerja langsung tereliminasi dari daftar penerima.
2. Status BPJS Tidak Aktif
Alasan kedua adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tidak aktif. Ada pekerja yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta aktif per April 2025, yaitu batas waktu yang digunakan untuk verifikasi penerima BSU.
Ketidakaktifan ini bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti resign, PHK, atau perusahaan yang terlambat melanjutkan pembayaran iuran. Jika status kepesertaan berhenti, data pekerja otomatis tidak diikutsertakan dalam proses penyaluran.
Agar terhindar dari masalah ini, pekerja perlu memastikan BPJS mereka tetap aktif dan melakukan koordinasi dengan HRD untuk memastikan iuran benar-benar dibayar setiap bulan.
3. Kendala pada Rekening Bank Penerima
Selanjutnya adalah masalah pada rekening bank yang didaftarkan. Kesalahan nomor rekening, rekening yang sudah tidak aktif, atau penggunaan bank di luar daftar bank penyalur bisa menghentikan proses pencairan.
Pemerintah hanya menyalurkan BSU 2025 melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Jika rekening yang dimiliki pekerja bukan dari salah satu bank tersebut, maka dana tidak dapat masuk.
Kesalahan kecil seperti digit rekening yang salah atau rekening yang diblokir pun sudah cukup untuk membuat pencairan gagal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022