
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan tiga kawasan konservasi perairan baru di Provinsi Maluku. (ANTARA)
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan tiga kawasan konservasi perairan baru di Provinsi Maluku melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Tahun 2025.
"Ketiga kawasan tersebut berada di Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Seram Bagian Timur, dengan total luasan mencapai hampir 300 ribu hektare," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Erawan Asikin, dikutip Sabtu (15/11).
Asikin mengatakan, penetapan kawasan konservasi ini merupakan momentum penting bagi Maluku dalam memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
"Tiga kawasan konservasi ini menjadi tonggak baru dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Maluku. Kami ingin memastikan bahwa kekayaan laut yang kita miliki dapat dimanfaatkan tanpa merusak keseimbangan alamnya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penetapan tersebut dituangkan dalam tiga Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen) yang diterbitkan pada 11 November 2025, yaitu Kepmen Nomor 69 Tahun 2025 menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Buru seluas 57.594 hektare, dengan zona inti 608,91 hektare. Fokus konservasi mencakup perlindungan padang lamun, terumbu karang, dan habitat pantai peneluran penyu belimbing.
Kemudian, Kepmen Nomor 70 Tahun 2025 menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Buru Selatan dengan luas 51.115 hektare dan zona inti 813,48 hektare. Kawasan ini menitikberatkan pada perlindungan ekosistem mangrove, lamun, terumbu karang, serta habitat peneluran penyu.
Selanjutnya, Kepmen Nomor 71 Tahun 2025 menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Seram Bagian Timur dengan total luas 189.875,65 hektare dan zona inti 2.922 hektare. Fokus konservasi di wilayah ini mencakup mangrove, lamun, dan terumbu karang sebagai habitat penting bagi biota laut.
Erawan menjelaskan, penetapan kawasan konservasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara KKP, Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah kabupaten terkait. Proses penetapan dilakukan melalui kajian ilmiah, survei lapangan, serta konsultasi dengan masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan lokal.
"Pendekatan berbasis sains dan partisipatif menjadi kunci dalam menentukan batas dan fungsi kawasan konservasi. Kami ingin masyarakat ikut merasa memiliki dan menjadi bagian dari upaya menjaga laut mereka sendiri," tambahnya.
Lebih lanjut, Erawan menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan kawasan konservasi tersebut, termasuk lembaga riset, akademisi, dan komunitas lokal. Ia berharap langkah ini memperkuat posisi Maluku sebagai provinsi kepulauan yang berdaya saing dalam pengelolaan laut berkelanjutan.
"Dengan adanya kawasan konservasi ini, kita tidak hanya melindungi ekosistem, tapi juga menciptakan ruang bagi pengembangan ekonomi biru, wisata bahari, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022