
Ilustrasi Gunung Lawu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Minetal (ESDM) memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). (Istimewa)
JawaPos.com — Pemerintah memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keputusan ini jadi bukti komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjaga kelestarian nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan tersebut, sekaligus memastikan pengembangan energi dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10).
Rencana pengembangan panas bumi di Gunung Lawu sebenarnya pernah diajukan pada. Namun setelah melalui evaluasi menyeluruh, wilayah kerja tersebut resmi dihapus pada 2023.
Sebagai tindak lanjut, pada 2024 pemerintah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Dari hasil diskusi itu, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Pemerintah menjelaskan bahwa kegiatan yang direncanakan di Jenawi hanya berupa Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), bukan eksplorasi atau pengeboran langsung.
PSPE dimulai dengan survei geosains, yakni kajian ilmiah untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan hutan konservasi tidak termasuk dalam area survei.
Kajian di Jenawi ini diharapkan menjadi dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi dengan potensi hingga 40 megawatt (MW) — setara kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga.
“PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif,” jelas Eniya.
Kementerian ESDM menegaskan, kegiatan PSPE belum akan dilaksanakan sebelum seluruh proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan rampung.
Dengan mempertimbangkan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada tahun 2025.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” tutup Eniya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
