Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri PKP Maruarar Sirait. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyarankan agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rapat perdana Dewan Pengawas (Dewas) Danantara, Purbaya menyampaikan agar Danantara bisa membayar dengan memanfaatkan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 2 triliun per tahun.
“Sudah saya sampaikan, karena Danantara menerima dividen dari BUMN sekitar Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutup Rp 2 triliun bayaran tahunan untuk kereta api cepat,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).
Ia menegaskan, posisi pemerintah sudah jelas bahwa pembayaran utang Whoosh sebaiknya dilakukan tanpa mengandalkan APBN. Namun, ia menyayangkan bahwa paling besar masih ditaruh ke obligasi yang notabene bagian dari Surat Utang Negara (SUN).
Padahal, ia meyakini dividen yang diterima Danantara akan lebih banyak setiap tahunnya. “Dan saya yakin uangnya setiap tahun lebih banyak. Dan sebagian akan ditaruh di obligasi, punya saya lagi, pemerintahan lagi,” tambahnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran dewas dan CEO Danantara Rosan Roeslani dan jajaran direksi, Purbaya mengaku sempat menyoroti strategi investasi Danantara yang masih didominasi penempatan dana di obligasi pemerintah.
“Saya tadi sempat kritik, kalau Anda taruh obligasi begitu banyak di pemerintahan, keahlian Anda apa?” ujarnya.
Namun, pihak Danantara beralasan bahwa kondisi tersebut hanya akan dilakukan pada tiga bulan terakhir, seiring dengan keterbatasan waktu untuk membuat proyek lainnya.
“Mereka bilang ini kan hanya tiga bulan terakhir ini karena tidak sempat buat proyek. Ke depan akan mereka perbaiki sehingga yang di obligasi itu akan buat proyek-proyek yang mendorong,” ungkap Purbaya.
Terkait saran pembayaran utang Whoosh, Purbaya menyebut pihak Danantara masih akan mempelajari lagi skema yang paling tepat. Meskipun darinya, pembayaran dengan dividen senilai Rp 2 triliun per tahun sudah menjadi putusan final.
"Dia akan mempelajari lagi dan mereka akan propose ke kita seperti apa. Kalau saya bilang saya udah putus. Ya kira-kira nanti kita tunggu deh seperti apa studinya,” tuturnya.
Di sisi lain, Purbaya menegaskan, selama struktur pembayarannya jelas utang Whoosh tidak akan ada masalah untuk beberapa waktu ke depan. Meskipun, dari klausul perjanjian harus dibayar pemerintah, tetapi kemudian dilakukan Danantara.
“Saya tanya ke beliau tadi, apakah di klausulnya ada yang bayar harus pemerintah? Kan yang penting kalau saya tahu CDB, saya pernah diskusi juga. Mereka yang penting struktur pembayarannya clear. Jadi harusnya nggak ada masalah kalau Danantara bayar juga,” tegasnya.
Terakhir ia mengatakan bahwa hasil pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto guna memperoleh perintah langsung perihal utang proyek Whoosh sejak era Presiden Joko Widodo ini. “Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dan kita tunggu perintah dari Presiden,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022