Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penggunaan atau pengalihan anggaran dari kementerian lain yang lambat menyerap dana tidak selalu memerlukan izin khusus dari DPR RI. Menurutnya, mekanisme pengelolaan anggaran sudah diatur agar efisien dan tidak membebani keuangan negara.
“Nggak (perlu izin DPR untuk alihkan anggaran). Itu kan setiap tahun juga ada yang lebih kan anggarannya. Ada yang nggak kepake ya, saya ambil aja. Atau bisa dibelanjain. Kalau belanja ke tempat lain mungkin ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta Pusat, Rabu (15/10).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak semua jenis belanja negara harus melalui persetujuan parlemen. Beberapa kebijakan bisa langsung dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana tanpa menyalahi aturan.
“Tapi kan ada belanja-belanja yang nggak harus persetujuan parlemen. Atau saya pakai untuk ngurangin utang saya. Atau ngurangin issuance,” jelasnya.
Purbaya juga menegaskan, langkah itu dilakukan demi menjaga efisiensi APBN dan menghindari pemborosan anggaran yang tidak terserap.
“Saya mencegah inefficiency budget, dengan tadi menerbitkan satu utang tambahan yang uangnya nggak dipake. Itu aja,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses pengelolaan anggaran tidak serta-merta “mengambil” dana dari kementerian lain, melainkan menyesuaikan penerbitan utang atau skema pembiayaan negara.
“Jadi ambil tuh nggak langsung diambil duitnya di sana. Karena sebagian masih di saya. Artinya mungkin nggak diteruskan penerbitan utangnya, atau skema pembiayaannya,” tutup Purbaya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti soal pernyataan Menkeu Purbaya yang mengomentari terkait pemotongan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak diserap.
Misbakhun menegaskan bahwa alokasi anggaran memiliki dimensi politik sendiri. Sehingga, tidak bisa anggaran MBG yang tidak terserap dapat dialihkan begitu saja tanpa dibahas bersama dengan DPR.
“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68 (persen). Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR," ujar Misbakhun.
"Tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN, sehingga ruang itu diberikan keleluasaan. Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” jelas politikus Partai Golkar itu.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
