
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10). (Agas Putra Hartanto/Jawapos)
JawaPos.com - Utang pemerintah pusat sampai dengan kuartal II 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun. Menurun dari Rp 9.177,48 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10).
Dia membandingkan, seperti Malaysia yang sudah mencapai 61,9 persen terhadap PDB. Kemudian Filipina sebesar 62 persen terhadap PDB. Lalu, Thailand dengan 62,8 persen dan India yang menyentuh 84,3 persen dari PDB.
"Jadi, utang kita pada posisi Juni (2025) total outstanding-nya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN (surat berharga negara) Rp 7.980 triliun," bebernya.
Jika dibedah, pinjaman mengalami sedikit kenaikan dari Rp 1.147 triliun ke Rp 1.157 triliun. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, lebih tinggi dari Mei 2025 Rp 1.099,25 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 49 triliun, yang juga lebih tinggi Rp 48,7 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk SBN justru lebih rendah. Turun dari Rp 8.029 triliun ke Rp 7.980 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun.
Sementara untuk berdenominasi valas Rp 1.496,75 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025 Rp 1.505,09 triliun. Suminto mengingatkan utang tersebut akan dibayar dari pajak. Oleh karena itu, Indonesia dalam berhutang mesti sesuai kemampuan. Baik dalam membayar pokok maupun bunganya.
"Saya bisa menerbitkan SUN (surat utang negara) tenor 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, bahkan 40 tahun, ini yang akan bayar anak cucu kita. Melalui apa? Membayar pajak, makanya utang ini sebenarnya future tax. Artinya, kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang. Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan," bebernya.
Menurut dia, tambahan nominal utang sejalan dengan kenaikan PDB Indonesia. Artinya, utang masih bisa diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi. Penarikan utang dilakukan berdasarkan asesmen terhadap proyeksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang.
"Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga, kemampuan membayar kita juga akan lebih tinggi," teran Suminto

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
