
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10). (Agas Putra Hartanto/Jawapos)
JawaPos.com - Utang pemerintah pusat sampai dengan kuartal II 2025 sebesar Rp 9.138,05 triliun. Menurun dari Rp 9.177,48 triliun per Mei 2025. Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto dalam media briefing, Jumat (10/10).
Dia membandingkan, seperti Malaysia yang sudah mencapai 61,9 persen terhadap PDB. Kemudian Filipina sebesar 62 persen terhadap PDB. Lalu, Thailand dengan 62,8 persen dan India yang menyentuh 84,3 persen dari PDB.
"Jadi, utang kita pada posisi Juni (2025) total outstanding-nya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN (surat berharga negara) Rp 7.980 triliun," bebernya.
Jika dibedah, pinjaman mengalami sedikit kenaikan dari Rp 1.147 triliun ke Rp 1.157 triliun. Pinjaman yang diperoleh dari luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, lebih tinggi dari Mei 2025 Rp 1.099,25 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 49 triliun, yang juga lebih tinggi Rp 48,7 triliun.
Sedangkan utang dalam bentuk SBN justru lebih rendah. Turun dari Rp 8.029 triliun ke Rp 7.980 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Nominal penerbitan SBN yang berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun.
Sementara untuk berdenominasi valas Rp 1.496,75 triliun, lebih rendah dari posisi Mei 2025 Rp 1.505,09 triliun. Suminto mengingatkan utang tersebut akan dibayar dari pajak. Oleh karena itu, Indonesia dalam berhutang mesti sesuai kemampuan. Baik dalam membayar pokok maupun bunganya.
"Saya bisa menerbitkan SUN (surat utang negara) tenor 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun, bahkan 40 tahun, ini yang akan bayar anak cucu kita. Melalui apa? Membayar pajak, makanya utang ini sebenarnya future tax. Artinya, kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang. Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan," bebernya.
Menurut dia, tambahan nominal utang sejalan dengan kenaikan PDB Indonesia. Artinya, utang masih bisa diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi. Penarikan utang dilakukan berdasarkan asesmen terhadap proyeksi penerimaan negara di tahun-tahun mendatang.
"Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga, kemampuan membayar kita juga akan lebih tinggi," teran Suminto
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022