
Ilustrasi BBM (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Komisi XII DPR RI mengungkapkan bahwa Pertamina tak menyediakan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis oktan RON 95 di tengah kelangkaan yang dialami oleh seluruh SPBU swasta di tanah air.
Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyampaikan hal tersebut menjadi anomali dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di saat seluruh SPBU swasta diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina untuk stok hingga akhir tahun ini.
"Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin (Ron 92, 95 dan 98). Sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98," ujar Gunhar dalam keterangannya belum lama ini.
Atas kebijakan itu, kata dia, maka tidak heran jika hingga saat ini SPBU swasta kebingungan mencari pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan Ron 95.
"Saat ini BBM jenis Ron 95, Pertamina hanya tersedia di 119 SPBU, untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah mengklaim telah menambah kuota impor BBM pada SPBU swasta untuk 2025. Bahkan, kuota yang diajukan oleh SPBU swasta dinilai telah melampaui kebijakan yang diatur pemerintah.
"Pada tahun 2025 Kementerian ESDM keluarkan izin kuota impor swasta naik menjadi 110 persen," tuturnya.
Itu sebabnya, ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana kenaikan kuota impor BBM tersebut, sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU swasta. Mengingat masih terjadinya kelangkaan BBM di SPBU swasta di saat kuota impor naik.
"Terkait kenaikan kuota impor 10%, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali, ketika kuota naik, namun kelangkaan malah terjadi," bebernya.
Untuk diketahui, sejak Agustus hingga Oktober 2025 ini, seluruh SPBU Swasta meliputi Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia (Vivo) mengalami kehabisan stok BBM. Hal ini terjadi seiring dengan peningkatan jumlah konsumen di SPBU swasta tersebut.
Di sisi lain, seluruh SPBU swasta itu telah mengajukan permohonan impor ke pemerintah. Tak seperti biasanya, bukannya izin yang diterima, justru seluruhnya memperoleh 'surat cinta' dari Kementerian ESDM hingga mengharuskannya untuk menyerap stok milik Pertamina.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
