Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 03.40 WIB

Pemerintah Akui Tantangan Gig Workers: Status Kerja, BPJS, hingga Standarisasi Keterampilan

Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison. (Istimewa) - Image

Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah pusat menegaskan kembali pentingnya dialog terbuka dan berkelanjutan dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan ekonomi kerakyatan. Deputi Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison, menekankan bahwa kebijakan publik tidak bisa hanya lahir dari ruang rapat birokrasi, melainkan harus berangkat dari realitas yang dihadapi warga.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan 'Berdaya Bersama Kupang' (1/10), yang mempertemukan pemerintah dengan pelaku UMKM, gig workers, pekerja kreatif, serta tokoh komunitas dan lintas agama di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Pemerintah tidak bisa merumuskan kebijakan dari menara gading. Aspirasi pelaku UMKM di desa, pekerja kreatif di kota, maupun tokoh komunitas harus menjadi fondasi utama dalam menyusun program," ujar Leontinus.

Menurutnya, salah satu masukan paling mendesak dari peserta adalah soal perlindungan bagi pekerja lepas atau gig workers, yang hingga kini masih kesulitan mengakses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, isu standarisasi keterampilan agar tenaga kerja kreatif dapat bersaing di pasar global juga mencuat, bersamaan dengan kebutuhan akses pembiayaan UMKM yang lebih inklusif.

Model dialog partisipatif ini sebelumnya sudah diuji di Palembang, Jogjakarta, dan Bandung, dan disebut sebagai cara efektif untuk menjembatani pemerintah dengan masyarakat. "Dengan cara ini, kebijakan tidak lagi top-down, melainkan lahir dari kolaborasi dan kepemilikan bersama," tegas Leontinus.

Sementara di NTT, data terbaru menunjukkan sektor ekonomi kreatif di NTT tumbuh signifikan dengan nilai tambah mencapai Rp 934,7 miliar pada 2024. Jumlah pelaku kreatif tercatat 10.803 orang, didominasi oleh subsektor kriya dan kerajinan tangan (71,9 persen), disusul kuliner (22,1 persen), dan fesyen (2,8 persen). 

Sementara itu, jumlah UMKM di NTT per Agustus 2025 mencapai 366.473 unit, mayoritas berupa usaha mikro. Meski potensinya besar, tantangan yang dihadapi masih berlapis: keterbatasan akses pasar, rendahnya literasi digital, hingga minimnya perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Hal inilah yang coba dijawab melalui rangkaian workshop 'Berdaya Bersama Kupang' yang mengajarkan strategi pemasaran digital, pengelolaan HAKI, hingga praktik bisnis kreatif berkelanjutan.

Dialog di Kupang disebut menunjukkan bahwa isu pemberdayaan ekonomi kerakyatan tidak bisa dilepaskan dari konteks ketimpangan wilayah. Di daerah timur Indonesia, pelaku UMKM dan pekerja kreatif kerap menghadapi hambatan struktural yang lebih berat dibanding kawasan lain.

"Kalau dialog seperti ini diperkuat di daerah-daerah, kita bisa punya kebijakan yang benar-benar relevan, bukan sekadar asumsi dari pusat," lanjut Leontinus.

Ke depan, Kemenko PM berencana memperluas model dialog ini ke berbagai daerah lain sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore