
Elektrifikasi pertanian dinilai mampu meningkatkan produktivitas dan mempercepat pencapaian target swasembada pangan. (ANTARA)
JawaPos.com - Realisasi anggaran Ketahanan Pangan pemerintah hingga 8 September 2025 mencapai sebesar Rp 73,6 triliun. Angka ini tercatat 50,9 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan sebesar Rp 144,6 triliun di sepanjang Tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan lebih rinci realisasi anggaran ketahanan pangan telah digunakan untuk ekstensifikasi lahan atau cetak sawah dan intensifikasi lahan seluas 160,5 ribu hektare dengan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
"Selain itu, bantuan alsintan pra panen, jaringan irigasi, bendungan dan sarana prasarana sumber daya air," jelas Wamenkeu dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9).
Lebih rinci ia membeberkan, bantuan alsintan pra panen telah menyerap anggaran senilai Rp 2,4 triliun untuk membeli sebanyak 37,6 ribu unit. Sedangkan, realisasi pembangunan irigasi telah menyerap anggaran sebesar Rp 3,3 triliun.
Dengan realisasi pembangunan telah mencapai 34,7 persen dari target yang ditetapkan di lahan seluas 216 ribu hektare. Kemudian bendungan telah mencapai 64,4 persen dari target pembangunan sebanyak 115 unit dengan menyerap anggaran mencapai Rp 2,1 triliun.
"Sarana prasarana sumber daya air 27,2 persen dari target dengan penyerapan anggaran mencapai Rp 2,5 triliun. Untuk Bulog total alokasi yang sudah ditransfer sebesar Rp 22,1 triliun," bebernya.
Untuk diketahui, anggaran yang telah disalurkan langsung ke rekening Perum Bulog digunakan untuk pembelian beras dan gabah petani senilai Rp 16,57 triliun untuk 488,96 ribu ton beras dan 1,65 juta ton gabah.
Selain itu telah dicairkan pula alokasi pembiayaan investasi senilai Rp 5,5 triliun untuk pembelian jagung. "Sudah ditransfer ke Bulog agar bisa melakukan pembelian beras dan gabah dan juga jagung selama periode panen," pungkasnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan akan mengalokasikan anggaran ketahanan pangan pada tahun 2026 senilai Rp 164,4 triliun. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Secara keseluruhan sebesar Rp 164,4 triliun akan kita alokasikan di tahun 2026 untuk penguatan ketahanan pangan nasional," kata Prabowo saat menyampaikan RAPBN 2026 beserta dengan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Dia membeberkan, alokasi anggaran ketahanan pangan ini sebagai wujud pemerintah guna membangun pondasi kemandirian bangsa. Terlebih, pemerintah sudah menargetkan bisa mencapai swasembada pangan, terutama beras dan jagung.
Kemudian ke depan, pemerintah mendorong harga-harga pangan stabil, petani makmur, nelayan sejahtera dan konsumen aman. Ia menilai dengan alokasi anggaran ini Indonesia mampu berdaulat dalam urusan pangan.
"Indonesia harus berdaulat dalam urusan pangan. Untuk itu, kita akan cetak sawah baru. Kita akan salurkan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran," beber Prabowo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022