Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 20.38 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Digugat Tutut Soeharto di PTUN

Yudo Sadewa (dua dari kanan) bersama ayahnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto. (TikTok yudosadewa) - Image

Yudo Sadewa (dua dari kanan) bersama ayahnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto. (TikTok yudosadewa)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa digugat oleh Tutut Soeharto atau Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana. Perkara ini sebagaimana telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat, 12 September 2025.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP), perkara gugatan tersebut masih dalam status pemeriksaan, persiapan dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada Selasa, 23 September 2025.

Meskipun gugatannya sudah terdaftar, namun belum ada penjelasan detail mengenai substansi gugatan. Adapun dalam SIPP PTUN Jakarta, perkara ini hanya diklasifikasikan sebagai 'lain-lain'.

Selain itu, PTUN juga belum menetapkan nama-nama hakim yang akan menangani perkara ini. Begitu pula panitera pengganti dan jurusita pengganti yang sama-sama belum ditetapkan.

Dalam SIPP PTUN Jakarta, hanya memuat terkait data umum perkara, jadwal pemeriksaan persiapan dan biaya perkara yang diajukan oleh putri sulung Presiden RI ke-2 tersebut.

Adapun biaya yang sudah dikeluarkan oleh pihak penggugat adalah sebesar Rp 900 ribu yang dibayarkan saat proses pendaftaran penuntutan pada Jumat pekan lalu.

Untuk diketahui, gugatan ini muncul hanya beberapa hari setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Mengangkat sebagai Menteri Negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan," kata pembawa acara saat membacakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Belum sepekan menjabat, Menkeu sudah membuat gebrakan. Mulai dari mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke perbankan hingga mengancam para kementerian dan lembaga yang berkinerja lamban dalam hal belanja.

Tak segan, Purbaya mengancam akan kembali menarik APBN yang telah dialokasikan kementerian dan lembaga tersebut jika masih terus disimpan. "Tadi saya ajak ke Pak Presiden, bulan depan saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal. Kita akan coba lihat, kita akan bantu," ujar Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9). 

Lebih lanjut, dia mengatakan akan memberi waktu kepada sejumlah K/L untuk bisa segera menggenjot belanja hingga akhir Oktober 2025. Jika masih belum berhasil, ia memastikan akan mengambil uang tersebut untuk kemudian bisa dibelanjakan ke program-program yang bisa langsung dirasakan masyarakat. 

"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka (K/L) berpikir kita nggak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegas Menkeu

"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan bertanggung  ke rakyat. Saya nggak mau uang nganggur," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore