Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 21.49 WIB

Seleksi DK LPS Harus Patuh Aturan, Independen, dan Jangan Ada Rangkap Jabatan

ILUSTRASI Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (istimewa) - Image

ILUSTRASI Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (istimewa)

JawaPos.com-Proses seleksi calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 menuai sorotan. Hal itu karena proses yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai cacat hukum.

Salah satu yang dipermasalahkan adalah perubahan status pendaftaran Dwityapoetra Soeyasa Besar. Meski awalnya mendaftar sebagai calon anggota, namanya justru dimasukkan sebagai calon ketua oleh panitia seleksi (pansel).

Selain itu, dua dari tiga nama calon anggota DK LPS yang dinyatakan lulus diketahui masih menjabat di lembaga jasa keuangan. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 24/2004 secara tegas melarang anggota DK LPS merangkap jabatan eksekutif.

Pengamat ekonomi Achmad Maruf menyebutkan, keputusan pansel berpotensi menyalahi undang-undang yang berlaku. Bahkan, hal ini bisa menyeret Presiden Prabowo Subianto ke dalam pelanggaran hukum. Jika nama-nama tersebut tetap diloloskan ke DPR.

”Ini menjerumuskan Presiden, jika hasil seleksi di istana tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah itu ke DPR,” tegas Maruf.

Dia menduga ada kelompok tertentu yang memanfaatkan posisi strategis di pansel untuk meloloskan kandidat tertentu. Menurut dia, pansel yang tidak independen menjadi akar masalah. Pansel yang membuat aturan, tapi melanggar aturan yang dibuat.

Berdasarkan pengumuman resmi pansel, dua calon anggota yang dinyatakan lulus namun masih aktif di lembaga keuangan. Yakni, Agresius R. Kadiaman sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk. Serta Ferdinan Dwikoraja Purba yang menjabat Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk.

Satu calon lain, Teguh Supangkat, masih menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan di OJK. Ada pula Dwityapoetra Soeyasa Besar, yang awalnya mendaftar sebagai calon anggota namun diusulkan jadi Ketua DK LPS. Dia saat ini masih menjabat Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik LPS.

Nama lain yang mencuat adalah Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji yang merupakan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Iman berlatar belakang STAN dan mantan pejabat LPS.

Terakhir, Purbaya Yudhi Sadewa yang masih menjabat Ketua DK LPS saat ini. Yang dikenal sebagai teknokrat alumni teknik elekro Institut Teknologi Bandung (ITB). Gelar Master of Science dan Doktor bidang ilmu ekonomi dari Purdue University, Amerika Serikat (AS).

Maruf menekankan, independensi mutlak diperlukan dalam tubuh LPS. Mengingat perwakilan dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI), sudah masuk dalam struktur melalui jabatan ex officio. LPS harus berdiri sebagai institusi yang netral dan kredibel dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

”Calon harus profesional, punya integritas, dan bebas dari kepentingan kelompok mana pun,” tegas dosen Universitas Muhammadiyah Jogjakarta itu.

Dia juga mengingatkan agar seleksi jabatan publik tidak dijadikan arena transaksional. ”Banyak masalah pejabat publik berawal dari proses seleksi yang tidak bersih. Kalau ini dibiarkan, hasilnya cacat hukum dan berdampak buruk bagi kepercayaan publik,” ujar Maruf.

Terpisah, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga Wasiaturrahma mengritisi rangkap jabatan dalam seleksi ini. Pejabat publik dilarang merangkap jabatan di sektor usaha untuk menghindari konflik kepentingan.

”Kalau mereka dari industri ingin masuk ke lembaga regulator, sebaiknya mengundurkan diri terlebih dahulu. Aturannya jelas,” ungkap Wasiaturrahma.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore