Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 01.43 WIB

Menteri UMKM Maman Optimalkan Hak Berwirausaha bagi Penyandang Disabilitas

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Humas Kementerian UMKM) - Image

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Humas Kementerian UMKM)

JawaPos.com - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong hak pelatihan dan berwirausaha bagi penyandang disabilitas untuk mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif di Indonesia.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, bersama 3 hak utama lainnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas aksesibilitas, dan hak atas pendidikan.

Menteri Maman juga menyampaikan, bahwa konteks kewirausahaan harus dioptimalisasi agar bisa mewadahi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bentuk affirmative action dari pemerintah. 

"Salah satu upaya memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas adalah mendorong semangat dan ruang-ruang berwirausaha. Selain itu keberpihakan pemerintah akan menjadi efektif kalau kita berkolaborasi mengoptimalkan ekosistem kewirausahaan," kata Menteri Maman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan bahwa tidak semua perusahaan memiliki kesadaran untuk mengakomodasi penyandang disabilitas, karena dihadapkan oleh realita dan kompetensi dunia industri.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa masih ada beberapa tantangan yang kerap dihadapi oleh UMKM penyandang disabilitas. Mulai dari keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, kurangnya penerapan teknologi dan digitalisasi, sampai rendahnya daya saing usaha. 

Terkait keterbatasan atas akses keuangan dan pembiayaan, Menteri Maman menambahkan, data Survei Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (Susenas BPS) tahun 2020 menunjukan hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening bank, dan hanya 14,2 persen yang memiliki akses kredit perbankan. 

Sementara untuk penerapan teknologi dan digitalisasi, data menunjukan hanya 1,1 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang menggunakan internet. 

"Padahal berdasarkan data yang sama ada 22,9 juta orang atau 8,5 persen dari total populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas, dimana 52,65 persen-nya berstatus sebagai wirausaha," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore