Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan penyaluran kredit perbankan untuk sektor UMKM di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total alokasi kredit nasional.
Dalam diskusi media yang diselenggarakan Forum Wartawan UMKM di Jakarta, Jumat, Maman menyebut dari total alokasi kredit perbankan sebesar Rp 8.149 triliun pada 2025, hanya sekitar Rp 1.580 triliun yang tersalurkan ke UMKM.
Angka tersebut masih jauh dari target 25 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 atau yang seharusnya mencapai Rp2.100 triliun.
“Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi,” ujar dia.
Sementara itu, Maman menyebut Rp6.569 triliun di antaranya atau 80,6 persen mengalir ke sekitar 50 korporasi besar.
Menteri UMKM menekankan bahwa evaluasi kredit di luar KUR akan menjadi prioritas agar pembiayaan benar-benar mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
Ia juga mengatakan pemerintah terus mendorong pembiayaan KUR sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing pelaku UMKM.
Pada 2026, penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp295 triliun dengan debitur baru mencapai 1,37 juta.
Adapun realisasi penyaluran KUR pada 2025 mencapai Rp270 triliun, dengan 4,58 juta debitur, terdiri atas 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur graduasi. Dari jumlah tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp163,9 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyatakan realisasi penyaluran KUR masih jauh dari harapan dan menimbulkan sejumlah masalah bagi pelaku UMKM di lapangan.
Salah satu penyebab lambatnya penyerapan adalah ketatnya persyaratan administrasi, terutama soal agunan, meski aturan pemerintah menyatakan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan.
“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tetapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujar Edy.
Edy juga mengkritik sikap perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Ia menilai percepatan penyaluran lebih dibutuhkan ketimbang sekadar bunga rendah. (*)

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
