Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 06.55 WIB

Penghentian Tantiem untuk Komisaris BUMN Dinilai Baik, Kenapa?

Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko. - Image

Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko.

JawaPos.com - Kebijakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang menghentikan sementara pemberian tantiem kepada dewan komisaris BUMN dan anak perusahaannya mendapat dukungan.

Komisaris Independen ID Food, Hendarsam Marantoko, menyebut langkah ini sebagai bentuk pembenahan nyata tata kelola BUMN yang selama ini dinilainya masih jauh dari prinsip good corporate governance.

“Ini langkah berani dan tepat. Sudah saatnya pengelolaan BUMN dibersihkan dari praktik-praktik manipulatif yang hanya menguntungkan elite-nya. Jangan lagi uang rakyat digarong,” ujarnya, Senin (2/8).

Surat Edaran BPI Danantara tertanggal 30 Juli 2025 ditujukan kepada seluruh direksi dan dewan komisaris BUMN serta anak usaha mereka. Isinya adalah pemberian tantiem, insentif, dan bentuk penghasilan lain bagi dewan komisaris dihentikan sementara. 

Ini sebagai bentuk koreksi atas temuan praktik menyimpang yang kerap terjadi demi mengejar bonus—seperti membuat laporan keuangan semu, mencatat pendapatan fiktif, atau menyembunyikan beban agar laba perusahaan terlihat besar.

“Praktik semacam itu bukan hanya menyimpang, tapi sudah masuk ranah pidana pemalsuan dan korupsi. Ini warisan buruk yang harus diputus,” lanjut Hendarsam.

Ia menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius untuk tidak mentoleransi perilaku koruptif di tubuh BUMN.

Hendarsam bahkan menyinggung perbandingan kontribusi BUMN dengan industri rokok. Ia menilai kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara yang hanya sekitar Rp 80 triliun sangat kontras dengan sektor industri rokok yang bisa menyumbang hingga Rp250 triliun.

“Ini paradoks. BUMN yang begitu besar tapi kontribusinya justru jauh di bawah industri rokok. Artinya ada yang salah dalam tata kelolanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan peniadaan tantiem ini bisa bersifat sementara, sambil memperbaiki gaya hidup dan sistem kerja di lingkungan BUMN.

“Zaman sudah berubah. Pemerintah tidak bisa lagi kompromi dengan penyimpangan. Ini sinyal tegas bahwa BUMN harus kembali ke tujuan utamanya: memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat,” tutup Hendarsam.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore