
Ilustrasi merek beras terbukti tidak sesuai dengan mutu. (www.pexels.com)
JawaPos.com - Usai Kementerian Pertanian (Kementan) merilis 212 merek beras yang diduga oplosan dan/atau tidak sesuai klaim mutu (overclaim), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) meningkatkan pengawasan. Kementan sebelumnya menyatakan, sebanyak 86 persen dari 212 merek tersebut mengklaim beras premium atau medium, padahal berkualitas biasa.
Sebanyak 13 merek beras yang beredar di Bandung Raya yang diduga oplosan atau tidak sesuai klaim mutu, sudah ditarik dan kini tengah menunggu hasil uji laboratorium. "Jadi, sejak ada pernyataan Pak Menteri, kami langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan. Di beberapa retail yang kami datangi, saat ditemukan 13 jenis beras itu masih dijual, kami minta untuk ditarik sementara, jangan dijual dulu," kata Kepala Disperindag Jabar Nining Yulistiani, dikutip dari Antara, Rabu (16/7).
Nining mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan sejak pekan lalu oleh tim gabungan Satgas Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) setempat, Pemkot Bandung, hingga aparat penegak hukum guna menyisir sejumlah retail modern di wilayah Bandung Raya dengan fokus beras kemasan, mengingat beras curah tidak mengacu pada label produk. Dari hasil pengawasan, Nining mengatakan secara fisik beras-beras tersebut memang tampak sesuai dengan ketentuan kualitas beras dari label, berat bersih, fisik butir beras dan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Akan tetapi, Disperindag tetap melakukan uji lab dari sampel yang diambil dari toko retail secara acak. Pengujian tengah disiapkan dengan cakupan yang akan diperluas ke luar Bandung.
"Kami sudah ambil sampel dari 13 merek dan sedang dilakukan uji lab internal. Kami juga menunggu hasil dari kota/kabupaten lain agar bisa menarik kesimpulan menyeluruh. Tidak bisa hanya dari satu titik. Waktu rampung belum bisa dipastikan, karena kami ingin valid dan bisa dipertanggungjawabkan, namun kami harap bisa rampung dalam dua pekan," ujarnya.
Nining mengungkapkan pada tanggal 12 Juli 2025, setelah dilakukan penarikan produk dari retail dan pasar, Disperindag Jabar menerima surat dari empat distributor, yakni PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya (Beras Raja), dan Japfa untuk PT Sentosa Utama Lestari terkait produk mereka.
"Kami menerima surat dari empat distributor menyatakan bahwa semua beras yang mereka produksi tidak mengandung unsur oplosan, dan sesuai dengan mutu di label. Beras-beras ini sekarang sudah kembali dijual di retail," katanya lagi.
Meski demikian, Nining menegaskan uji lab tetap akan berlanjut, dan jika kelak ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag setempat akan memberikan peringatan keras kepada distributor. Dia menuturkan, jika tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan di Polda Jabar bisa diberlakukan.
Berikut daftar 13 merek beras yang ditarik dari pasar Bandung Raya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
