Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Juli 2025 | 23.50 WIB

Novi Helmy Prasetya Kembali ke TNI setelah Penugasan Singkat di Bulog, Simak Penjelasan Mabes Berikut

Sosok Direktur Utama Perum Bulog yang baru, Mayjen Novi Helmy Prasetya (kedua kiri). (Muhamad Ali/Jawa Pos) - Image

Sosok Direktur Utama Perum Bulog yang baru, Mayjen Novi Helmy Prasetya (kedua kiri). (Muhamad Ali/Jawa Pos)

JawaPos.com - Masa tugas Novi Helmy Prasetya di Perum Bulog hanya bertahan beberapa bulan. Bahkan tidak sampai setengah tahun bertugas sebagai dirut salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, Novi Helmy sudah diganti. Kini dia kembali berdinas aktif sebagai perwira tinggi (pati) TNI dengan pangkat letjen. Begini penjelasan Mabes TNI atas situasi yang kembali menuai perhatian publik tersebut. 


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya bakal kembali berdinas aktif di lingkungan TNI. Hal itu dilakukan setelah dirinya menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI, yakni sebagai dirut Bulog. Dia menyebut, tugas itu dijalankan oleh Novi Helmy sebagai bagian dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah. 


Sebelum disetujui oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, penugasan Novi Helmy di Bulog juga atas permintaan resmi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN. Berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,  Pasal 47 menyebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. 


”Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” terang Kristomei kepada awak media di Jakarta. 


Artinya, proses pengunduran diri untuk pensiun dini Novi Helmy sempat terjadi. Namun, yang bersangkutan memutuskan kembali ke TNI sebelum keputusan diterbitkan. Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, panglima TNI bersurat kepada menteri BUMN pada 5 Juni 2025 lalu. 


Lewat surat itu, panglima TNI meminta persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.


”Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya  yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” ungkap Kristomei. 


Kristomei pun menyampaikan bahwa Perum Bulog memberi apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore