
Sosok Direktur Utama Perum Bulog yang baru, Mayjen Novi Helmy Prasetya (kedua kiri). (Muhamad Ali/Jawa Pos)
JawaPos.com - Masa tugas Novi Helmy Prasetya di Perum Bulog hanya bertahan beberapa bulan. Bahkan tidak sampai setengah tahun bertugas sebagai dirut salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, Novi Helmy sudah diganti. Kini dia kembali berdinas aktif sebagai perwira tinggi (pati) TNI dengan pangkat letjen. Begini penjelasan Mabes TNI atas situasi yang kembali menuai perhatian publik tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya bakal kembali berdinas aktif di lingkungan TNI. Hal itu dilakukan setelah dirinya menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI, yakni sebagai dirut Bulog. Dia menyebut, tugas itu dijalankan oleh Novi Helmy sebagai bagian dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.
Sebelum disetujui oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, penugasan Novi Helmy di Bulog juga atas permintaan resmi yang disampaikan oleh Kementerian BUMN. Berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 47 menyebutkan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif.
”Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI,” terang Kristomei kepada awak media di Jakarta.
Artinya, proses pengunduran diri untuk pensiun dini Novi Helmy sempat terjadi. Namun, yang bersangkutan memutuskan kembali ke TNI sebelum keputusan diterbitkan. Atas dasar kepentingan organisasi, pembinaan personel, dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, panglima TNI bersurat kepada menteri BUMN pada 5 Juni 2025 lalu.
Lewat surat itu, panglima TNI meminta persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog. Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tertanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.
”Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga TNI menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy Prasetya yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi,” ungkap Kristomei.
Kristomei pun menyampaikan bahwa Perum Bulog memberi apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
