Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Mei 2025 | 18.44 WIB

Jeritan Petani Singkong karena Harga Jual Anjlok dan Digempur Impor 

Ilustrasi singkong. (Pexels/Daniel Dan) - Image

Ilustrasi singkong. (Pexels/Daniel Dan)

JawaPos.ocm - Petani singkong di penjuru Indonesia menjerit sejak beberapa bulan terakhir. Harga jual panen mereka anjlok. Belum lagi harus bersaing dengan produk impor, yang harganya jauh lebih murah. Pemerintah diminta segera menutup impor singkong dan produk turunannya, supaya petani tidak menderita kerugian lebih dalam. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia (DPN TMI) Don Muzakir meminta ada perbaikan tata niaga singkong dan kebijakan larangan impor. Langkah itu demi menyelamatkan ekonomi keluarga petani singkong yang merugi. Anjloknya harga dalam negeri karena industri menyerap singkong petani di bawah harga acuan Rp 1.350 per kilogram. Kondisi itu membuat petani menjerit. 

“Selama ini tapioka impor dengan harga Rp 600 - Rp 800 per kg membuat tepung tapioka dalam negeri kolaps," ungkap Don Muzakir di Jakarta pada Sabtu (24/5).

Saat ini, perusahaan membeli singkong petani lokal dengan harga yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang membeli singkong sesuai harga yang sudah ditetapkan, Rp 1.350 per kg. Ada juga perusahaan lain yang membeli lebih rendah, yaitu Rp 1.200 per kilogram. Kondisi seperti itu menurut Don harus ditertibkan.

Don juga meminta kebijakan larangan impor tepung tapioka sangat diperlukan. Tujuannya untuk mengakhiri anjloknya harga singkong. Serta menjaga keberlanjutan industri dalam negeri. "Di sini peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk menerbitkan larangan impor tepung tapioka sangat dinantikan," kata dia. Dengan dibatasinya keran impor tepung tapioka, maka industri akan menyerap singkong petani sesuai harga acuan Rp 1.350 per kilogram.

"DPN TMI berharap secepatnya larangan terbatas diterbitkan agar industri dapat mengutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan,” ujar Don. Dia menekankan bahwa harga singkong di bawah Rp1.350 per kilogram sudah membebani petani. Apalagi kalau di bawah Rp 1.000 per kilogram sudah pasti biaya produksi saja tidak kembali.

Dia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto berkali-kali menekankan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah swasembada pangan dan melindungi petani. “Perlindungan di sini paling utama adalah kesejahteraan petani melalui harga yang adil tanpa membuat pelaku usaha/industri singkong dalam negeri terbebani, artinya mereka tetap beroperasi dengan baik,” kata Don.

DPN TMI melihat komitmen Presiden Prabowo terhadap petani dan pertanian sangat baik. Kemudian diterjemahkan dengan baik pula oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang berkomitmen melindungi petani singkong lokal. 

Sebelumnya Wamentan Sudaryono mengatakan Pemerintah ingin kualitas dan kuantitas singkong petani baik. Kemudian hasilnya terbeli dengan harga yang baik. "Pernyataan Wamentan tersebut adalah bukti keseriusan Presiden untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi petani singkong kita,” ujar Don.

DPN TMI mendorong dan mendukung kebijakan pemerintah agar kedua pihak-antara petani dan industri dalam negeri tumbuh bersama. Atas dasar itu, DPN TMI menyerukan kepada stakeholder terkait untuk menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong di tingkat petani, yang mencerminkan biaya produksi dan margin keuntungan yang wajar. Kemudian mengawasi praktik tengkulak dan dugaan permainan harga oleh segelintir pihak yang menguasai rantai pasok (mencegah struktur pasar oligopsoni).

Lalu mendorong program hilirisasi singkong dan industri olahan berbasis desa agar nilai tambah bisa dirasakan petani. Serta membangun skema kemitraan yang adil antara petani dan industri pengolahan singkong, termasuk model kontrak harga jangka panjang yang transparan. 

Don menegaskan, mereka tidak akan membiarkan petani singkong yang selama ini menjadi penopang ketahanan pangan nasional menjadi korban dari harga pasar yang tidak adil. Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tapi juga pelindung petani kecil. (wan) 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore