Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juli 2024 | 00.41 WIB

Dasco dan Hashim Pastikan Pemerintahan Prabowo Akan Jaga Rasio Utang Negara 30 Persen

Menhan Prabowo Subianto berpose silat saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7/2024) siang.

 
JawaPos.com - Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen pemerintahan periode 2024-2029 akan disiplin dan pruden dalam mengelola fiskal. Menurutnya, pemerintahan ke depan akan tetap menjaga batasan defisit APBN 2025 sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). 
 
Ia pun memastikan rasio utang terhadap PDB dalam APBN 2025 akan tetap di level yang telah di jaga selama ini, yakni di kisaran 30 persen.
 
"Pemerintah tetap teguh pada komitmennya terhadap pengelolaan fiskal yang berkelanjutan dan hati-hati," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (11/7).
 
 
Dasco mengatakan, pemerintahan ke depan memiliki tiga tujuan utama terhadap pengelolaan fiskal, yaitu menaati praktik kehati-hatian dengan membatasi defisit sebesar 3,0 persen serta mempertahankan rasio utang terhadap PDB dalam status quo.
 
“Dan melanjutkan disiplin fiskal yang telah ditetapkan pada masa pemerintahan Jokowi,” jelasnya.
 
Ia mengatakan, komitmen terhadap disiplin fiskal ini akan dijaga oleh pemerintahan Prabowo lantaran pentingnya investasi sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Adapun pemerintah ke depan akan fokus pada penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pertumbuhan dan menghasilkan dolar untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.
 
“Menumbuhkan lingkungan kebijakan yang sehat dan pro-bisnis sangatlah penting," imbuh Dasco.
 
Senada dengan itu, adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan, pemerintah ke depan tidak akan menaikkan utang tanpa menaikkan pendapatan negara. Ia yakin Indonesia dapat mempertahankan peringkat peringkat investasi jika pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
 
“Kami tidak ingin menaikkan tingkat utang tanpa meningkatkan pendapatan,” kata Hashim.
 
Hashim mengaku, telah berdiskusi dengan Bank Dunia atau World Bank terkait pengelolaan utang yang bijaksana dan pruden bagi Indonesia, dan menurut Bank Dunia, 50 persen dari PDB untuk Indonesia masih pada level pengelolaan keuangan negara yang aman dan pruden.
 
Adapun jumlah itu masih di bawah batas utang yang telah ditetapkan yakni 60 persen PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kenaikan pendapatan negara itu dapat diperoleh dari berbagai sumber, seperti dari ekstensifikasi pajak, cukai, royalti dari pertambangan dan bea masuk.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore