Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 03.38 WIB

Catat! OJK Buka Lowongan Kerja PKWT, Pendaftaran Dibuka 16-19 November 2023

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Image

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

JawaPos.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja pegawai kontrak dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pendaftaran ini akan dibuka mulai 16 hingga 19 Desember 2023.

"Kami Mengundang Putra-Putri Terbaik Indonesia Bergabung bersama OJK Rekrutmen Tenaga Kerja PKWT," tulis OJK dalam akun Instagram resmi @ojkindonesia, Rabu (15/11).

Pada rekrutmen ini, OJK membuka penerimaan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengalaman dan kompetensi untuk beberapa posisi.

Meliputi, Staff Bidang Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Informasi lebih lengkap terkait pendaftaran lowongan kerja PKWT OJK bisa diakses melalui situs ojk.experd.com. Namun, laman tersebut baru bisa dibuka hanya saat pendaftaran.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan. Pasalnya, OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.

Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi. Bahkan, keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini. Lowongan kerja PKWT OJK dibuka untuk penempatan di Kantor Pusat Jakarta," bunyi informasi di akun medsos OJK. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore