
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di DPR, Senin (12/6).
JawaPos.com - Bos jalan tol, Jusuf Hamka berharap pemerintah khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak lupa akan kesepakatan 2016 lalu. Itu terkait utang-piutang antara pemerintah dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam sengkarut BLBI.
Untuk diketahui, pada tahun 2016, Kemenkeu bertemu dengan CMNP guna membahas utang beserta bunganya Rp 400 miliar. Tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp 170 miliar.
Atas dasar itu, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu meminta kepada pemerintah untuk tidak memutarbalikkan fakta bahwa perusahaannyalah yang memiliki utang ke negara.
"Kenapa harus ada kesepakatan pada Februari 2016, gitu aja logikanya. Tolong dong jangan diputarbalik. Ibuku, Ibu Menteri yang saya hormati, yang saya banggakan. Enggak kasihan kali sama rakyat? Masih begini diputar-putar digocek melulu," ujarnya, Senin (12/6).
Jusuf Hamka membantah tuduhan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban soal CMNP yang memiliki utang ratusan miliar ke negara. Ia menegaskan perusahaannya tidak memiliki utang apapun ke negara, termasuk BLBI.
"Enggak benar itu (utang BLBI). Kalau ada, udah ditagih dan ini nggak ada penagihan apa-apa , jadi jangan asbun (asal bunyi) aja lah," katanya.
"Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," tegasnya.
Dia mengatakan kalau memang CMNP punya utang BLBI, maka tidak akan terjadi kesepakatan antara Kemenkeu dan perusahaannya pada tahun 2016 silam.
Sebelumnya, Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban buka suara terkait utang pemerintah kepada Jusuf Hamka pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 800 miliar.
Rio menyebut Grup Citra masih memiliki kewajiban membayar utang kepada negara. Oleh sebab itu, sebelum pembayaran ke CMNP pihaknya akan lebih dulu memastikan kewajiban tersebut sudah tuntas dilakukan.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," kata Rio kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Ditanya mengenai nilai piutang yang wajib dibayar negara ke Jusuf Hamka, Rio mengatakan bahwa soal angka memang selalu ada perbedaan.
"Tapi kan yang pertama, yang ingin kita pastikan bahwa itu gugatannya tahun 2004 sampai Peninjauan Kembali (PK) 2010. Sebagaimana kalian ketahui ada tuntutan sejenis kepada pemerintah," ujarnya.
Menurut Rio, pada zaman BLBI dikucurkan, CMNP ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama. Realitasnya memang ada putusan pengadilan, namun kata dia, pihaknya perlu sangat berhati-hati mengenai hal ini.
"Karena nanti persepsinya keliru. Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan Grup Citra. (Berapa?) ratusan miliar terkait dengan BLBI," tandasnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
