Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Maret 2022 | 23.10 WIB

DPR Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite

Pelanggan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu pom bensin di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (6/9/2020). Pertamina menegaskan bahwa pihaknya akan masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU. Kendati demikian, rencana - Image

Pelanggan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu pom bensin di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (6/9/2020). Pertamina menegaskan bahwa pihaknya akan masih menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite di SPBU. Kendati demikian, rencana

JawaPos.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyambut baik kebijakan pemerintah menahan tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Sebab, hal tersebut dirasa akan memberikan dampak negatif bagi daya beli masyarakat.

Ia juga mengusulkan, agar pemerintah segera menetapkan Pertalite yang sekarang ini sebagai BBM umum, menjadi BBM dalam penugasan. Sekarang ini, BBM dalam penugasan hanya Premium saja.

Namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM murah yang tersedia untuk masyarakat luas hanyalah BBM umum Pertalite.

"Penetapan ini penting, agar di satu sisi, masyarakat tidak dihantui kekhawatiran akan kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga migas dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina," terang dia kepada JawaPos.com, Rabu (23/3).

Di sisi lain, Pertamina juga akan menjadi tenang, karena dengan status Pertalite sebagai BBM dalam penugasan, artinya pemerintah menjamin kompensasi selisih harga keekonomian Pertalite dengan harga jual yang ada sekarang ini.

Penetapan ini sejalan dengan Perpres Nomor 117 tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran BBM tertanggal 31 Desember 2021, yang mengkompensasi 50 persen BBM pertalite.

"Saya juga mendesak pemerintah untuk mendistribusikan BBM jenis Pertalite ini ke seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup. Jangan sampai menimbulkan kelangkaan, kita prihatin dengan kasus antrian minyak goreng juga antrian BBM di Sri Langka yang menimbulkan korban jiwa," tandas Politisi Fraksi PKS ini.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa tarif listrik dan harga BBM jenis Pertalite tidak mengalami kenaikan. Ini untuk menghindari terjadinya market shock sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore