Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 05.17 WIB

Harga Pertamax Naik, Pemerintah Diminta Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Warga membeli BBM di salah satu SBPU di Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Warga membeli BBM di salah satu SBPU di Depok, Jawa Barat, Selasa (31/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax naik. Perubahan harga itu dinilai untuk menjaga stabilitas neraca keuangan PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo meminta Pemerintah membuat mitigasi dampak kenaikan harga Pertamax. "Salah satunya dengan memastikan subsidi berjalan tepat sasaran. Langkahnya dengan ketegasan penegakan hukum," ujar Hadi Ismoyo melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi untuk Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp 12.300 naik menjadi Rp 16.250. Begitu juga dengan Pertamax Green (RON 95) berubah dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000.

Menurut Hadi, Pertamina dalam beberapa bulan terakhir telah menanggung beban biaya yang cukup besar menyusul terjadinya kenaikan crude internasional sekitar 30 sampai 50 persen akibat perang Timur Tengah.

“Untuk BBM Pertamax selama ini Pertamina sudah nombok rata-rata dikisaran Rp 4500 per liter. Konsumsi Pertamax sekitar 12 Juta KL per tahun. Artinya Pertamina harus nombok Rp 54 triliun per tahun dalam neraca laba rugi Pertamina,” kata Hadi.

Hadi menyebut di tengah gejolak politik global, Pertamina terpapar dua front sekaligus. Front pertama terkait kenaikan harga minyak mentah dan kenaikan harga dolar. Sampai saat ini, dia melihat belum ada arahan yang cukup jelas dari pemerintah dalam alokasi APBN untuk menambal kerugian yang dialami pemerintah.

Padahal Pertamina terus membutuhkan cash flow untuk menjaga pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional.

“Jadi, keputusan Pertamina tersebut dilakukan karena tidak ada pilihan lain. Sementara dengan lahirnya Perpres 26 Tahun 2026, juga antara lain memberi tugas Pertamina dan BLU lain untuk menjaga pasokan energi dengan segala manuver yang diperlukan,” ujar Hadi.

Jamin Subsidi Tepat Sasaran

Kekhawatiran kenaikan harga Pertamax yang cukup signifikan yakni terjadinya migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite. Hal ini karena rata-rata kendaraan yang mengonsumsi Pertamax masih dapat beralih ke Pertalite. Untuk mencegah itu, pemerintah termasuk BPH Migas bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menjamin subsidi tepat sasaran.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore