
Ilustrasi kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta
JawaPos.com – Rencana mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) dibahas kembali oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dalam draf revisi Undang-Undang BI disebutkan, pelimpahan dilaksanakan secara bertahap, selambatnya 31 Desember 2023.
Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, isu tersebut sangat tidak produktif saat ekonomi Indonesia terpuruk akibat Covid-19. Dia mengingatkan, OJK didirikan dengan semangat reformasi untuk memperkuat BI.
Baca juga: Akademisi Sebut Pembubaran OJK Adalah Langkah Ngawur
Pemerintah belum merespons rencana revisi UU Bank Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa revisi UU itu merupakan inisiatif DPR. Posisi pemerintah, menurut Sri Mulyani, sudah jelas. Yakni, kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, dan independen.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=H_IQnRYbOwY

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
