
PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjalin kerja sama dengan PT Kirana Megatara Tbk untuk menampung produksi karet petani di Desa Pagardewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (PGN for JawaPos.com)
JawaPos.com - Inisitif PT PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memfasilitasi Koperasi Binaan petani karet yang dikembangkannya untuk mencari pasar produk karet yang diproduksi diberi apresiasi. Lewat kerja sama dengan PT Kirana Megatara Tbk, seluruh hasil produksi karet yang di daerah Desa Pagardewa Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan punya pasar yang jelas.
Program ini merupakan program kerja sama pertama kali di Indonesia antara koperasi hasil binaan CSR perusahaan dengan produsen secara langsung. Di awal kerja sama ini, koperasi binaan PGN yang bernama Koperasi Padetra Arto Mulyo menjual langsung hasil perkebunan karet dengan target 1 ton per bulan.
Direktur Eksekutif Center for Entrepreneurship, Change, and Third Sector (CECT) Universitas Trisakti, Maria Radyati Phd mengatakan, langkah PGN dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain yang dapat memanfaatkan tanggung jawab sosialnya secara efektif melalui kerja sama yang disesuaikan dengan keahlian masyarakat setempat.
“Upaya PGN mendirikan koperasi karet ini patut diapresiasi. Dengan ini berarti kesejahteraan masyarakat di sekitar operasional perusahaan dapat mandiri dan sejahtera, sehingga sustainable livelihood masyarakat melalui kegiatan ini dapat tercipta dan menginsipirasi perusahaan lainnya untuk lebih peduli kepada masalah di sekitar lingkungan perusahaan berada,” ujar Maria Radyati.
Division Head CSR PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Anak Agung Raka Haryana mengatakan, koperasi karet diharapkan dapat membantu para petani sekitar Pagardewa untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Dengan koperasi karet tersebut juga memungkinkan para petani mendapatkan harga jual karet sesuai dengan harga pasar.
PGN adalah perusahaan milik negara yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan untuk membangun ekonomi nasional dengan mengutamakan kebutuhan rakyat menuju masyarakat sebagaimana dinyatakan dalam dasar hukum dilahirkannya PGN sesuai Pepres No. 19 tahun 1965.
Seiring dengan berjalannya waktu, mulai tahun 2018, Pemerintah Republik Indonesia mengamanatkan pembentukan holding BUMN migas dengan menjadikan PGN sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero). Kini sebagai subholding gas, PGN saat ini diberikan kewenangan untuk mengelola infrastruktur dan seluruh aset milik PT Pertamina Gas dalam menjalankan bisnisnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
