Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 September 2021 | 04.41 WIB

OJK Dorong Pengembangan Sektor UMKM

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...(foto by Almushowir) - Image

Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...(foto by Almushowir)

JawaPos.com - Salah satu sektor paling terdampak dari pandemi ini adalah sektor UMKM yang dipengaruhi oleh penurunan tingkat konsumsi masyarakat. Banyak UMKM yang mengalami penurunan pendapatan, penurunan omzet, kendala keuangan terkait karyawan/pekerja dan penurunan kegiatan operasional.

Padahal sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi mencapai 57,24 persen dari total PDB Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop- UKM, sebanyak 99,99 persen dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM dengan penyerapan tenaga kerja yang besar, yakni mencapai 117 juta orang (97 persen dari total tenaga kerja).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor bisnis yang paling terdampak buruk pandemi Covid-19. Untuk itu, sejumlah kebijakan telah dirumuskan OJK untuk membantu sektor UMKM kembali bangkit.

"OJK berkomitmen penuh untuk terus melahirkan sejumlah kebijakan yang mendukung kebangkitan UMKM. Diantaranya POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2023 mendatang," kata Wimboh dalam webinar OJK bertajuk Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM, Sabtu (18/9).

Selain itu, OJK juga mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM dengan menyatukan proses dari hulu ke hilir secara terintegrasi dalam satu ekosistem digital, yakni diantaranya memperluas akses keuangan melalui pembentukan skema KUR Klaster, dimana saat ini telah berjalan adalah Kartu Petani Berjaya (Lampung), KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan KUR Klaster Jaring (Malang).

“Kami juga telah mengidentifikasi 186 kluster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan (kulinari),” ujarnya.

Lalu, mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui kumpi yang disertai dengan pendampingan. Per September 2021, telah berdiri 61 BWM yang telah dirasakan manfaatnya oleh 47,6 ribu nasabah dengan jumlah pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 72 miliar.

OJK juga membuka akses pembiayaan UMKM melalui pendekatan P2P Lending dan Security Crowdfunding (SCF). “Hadirnya Fintech ini memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau,khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable,” tambahnya.

Selain itu, membangun platform pemasaran UMKM secara digital melalui Platform UMKMMU." Tidak hanya sebagai tempat untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, platform UMKMMU juga merupakan media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM untuk meningkatkan jumlah UMKM yang on boarding ke platform e-commerce,” tegas wimboh. Saat ini terdaftar 1.125 UMKM dengan 1.412 kurasi Produk Unggulan di platform UMKM.

Adapun sinergi dengan pemerintah daerah, OJK melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah. Sampai dengan 15 September 2021, telah dibentuk 289 TPAKD yang terdiri dari 34 TPAKD tingkat provinsi dan 255 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

OJK juga memperluas program kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan/pengaruh pada entitas kredit informal atau ilegal.

Sampai dengan triwulan II-21, telah terdapat 50 TPAKD dengan 64 skema program K/PMR yang mengimplementasikan penyaluran kepada 104.645 debitur dengan total nominal penyaluran sebesar Rp966,58 miliar.

Lalu juga mengimplementasikan program kerja business matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. Pada 2020, realisasi implementasi program ini mencapai Rp1,38 triliun dengan 90 kegiatan dan pada 2021 telah dilakukan 28 kegiatan business matching dengan nilai sebesar Rp 28 miliar.

Di era digitalisasi ini OJK juga terus memperluas akses keuangan kepada pelaku UMKM melalui platform digital. Hadirnya program Digital Kredit UMKM (DigiKU) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan Bank HIMBARA memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM, terutama dalam memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau.

“Semoga langkah sinergis antara OJK, pemerintah, para pelaku sektor keuangan dan pelaku UMKM dapat mendorong pengembangan UMKM terus produktif dan inovatif dalam menciptakan produk-produk kebanggaan bangsa serta berdaya saing di pasar regional dan internasional,” tutupnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore