
Mendag Muhammad Lutfi saat menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pasokan Minyak Goreng di Provinsi Lampung, Kamis (24 Februari 2022). Mendag menyatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memast
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikannya bahwa stok minyak goreng di pasaran harusnya melimpah. Akan tetapi, minyak goreng seakan-akan langka dan akibatnya harganya pun melonjak.
Salah satu hal yang dicurigai sebagai penyebabnya adalah minyak goreng yang seharusnya untuk rakyat justru malah terserap oleh pelaku industri. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Ia mengatakan bahwa ketersediaan minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang terkumpul dalam kebijakan domestic market obligation (DMO) sudah cukup besar. Seharusnya hal ini dapat membuat minyak goreng di pasaran melimpah.
Di lapangan, Kemendag menemukan temuan baru bahwa kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran ini terjadi karena pasokan untuk rakyat justru terserap oleh pihak yang tidak berhak mendapatkannya. "Kalau kita lihat masih terjadi kekeringan di sana-sini kerena ini ada gangguan jaringan distribusi. Kami melihat ini adalah rembes kepada industri yang mereka tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat," tuturnya dalam telekonferensi pers, Kamis (10/3).
Selain itu, ada juga sebagian dari produsen minyak goreng yang justru melakukan ekspor tanpa izin yang tentu melanggar hukum. Sebab, cara-cara yang digunakan oleh pelaku industri tersebut salah.
"Atau yang kedua tindakan melawan hukum mengekspor daripada minyak ini tanpa izin dan berlawanan dengan hukum. Terutama daripada aturan DMO tetapi ini adalah semua bagian daripada yang mesti kita selidiki," terang dia.
Ditegaskan olehnya, pemerintah memberikan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Oleh karena itu, minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan industri besar.
"Saya ingatkan sekali lagi, ini adalah minyak pemerintah, program pemerintah dan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang memang menjadi objek daripada peraturan tersebut," tandas Lutfi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022